faq1:5k9:40268--23-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp ada pm terlanjur kreditkan di november, maunya di kreditkan di okt, gmn? boleh di batalkan?
Jawaban
secara aplikasi gk bisa di ubah, terkait boleh di batalkan atau tidak, jika transaksi sudah berdasarkan kenyataan tidak perlu di batalkan
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k9/40268--23-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)