faq1:5k9:40263--23-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
sumbangan duka. uang duka dari perusahaan untuk keluarga yg ditinggalkan, dipotong PPh?
Jawaban
Tidak ada pemotongan atas pemberian sumbangan Sepanjang tidak dikecualikan dari Objek PPh, dan masuk definisi penghasilan, maka masuk di SPT Tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
FDA
faq1/5k9/40263--23-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)