faq1:5k9:40223--23-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas/mba, untuk pph pasal 22 impor yang dipungut bc itu kan terutang dan dilunasi bersamaan dengan saat pembayaran Bea Masuk. jadi misal pembelian barangnya dilakukan di bulan des 2020, namun barang baru masuk ke indo di jan 2021, wajib pajak nggak bisa pakai SKB 22 impor sesuai PMK 110/2020 karena masa berlakunya hanya sampai 31 des 2020 ya?
Jawaban
yak bener, berarti pada saat mengurus PIB dsb di BC apabila tidak dapat menunjukan SKB yang masih berlaku tetap kena pemungutan PPh Pasal 22
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k9/40223--23-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)