faq1:5k9:40204--23-desember-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

FP PM ada pengganti, FP normalnya di bulan 10, penggantinya harus di bulan 10 juga?

Jawaban

Secara ketentuannya, iya di bulan yang sama dengan dilaporkannya FP yang diganti.

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k9/40204--23-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 by 127.0.0.1