faq1:5k9:40169--22-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
mas/mba, kalau wp bayar pajak yang terutang pada masa agustus di tanggal 30 juli. lalu ketika input ssp di espt pph final muncul keterangan tanggal pembayaran SSP tidak valid. itu kenapa ya? apakah karena pembayarannya dilakukan di masa pajak sblm pajak tsb terutang?
Jawaban
ga bisa karena masanya sebelum terutangnya pajak, sarankan Pbk
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k9/40169--22-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)