User Tools

Site Tools


faq1:5k9:40156--21-desember-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya adalah agen LPG bersubsidi. Saat penyerahan ke pangkalan apakah terutang PPN? Jika merupakan obyek PPN, yang berkewajiban membayar pemerintah (karena ini LPG subsidi) atau pangkalan? karena dari harga semua sudah ditetapkan pemerintah

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k9/40156--21-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)