faq1:5k9:40070--22-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp belum mengajukan pemberitahuan insentif pph final umkm dan belum pernah lapor realisasi insentif jg, apakah tetap bisa memanfaatkan insetif pph final umkm dtp?
Jawaban
bisa asal lapor realisasi karena pph umkm sifatnya retroaktif
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k9/40070--22-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)