User Tools

Site Tools


faq1:5k9:40021--21-desember-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

sesuai PMK 86 th 2020, pemberitahuan pemanfatan PPh 21 DTP diajukan oleh WP berstatus Pusat. Lalu bagaimanakah pelaporan realisasinya di DJP Online? Apkah dilakukan terpusat atau per npwp (cabang) masing2 juga lapor realisasinya? ingin memastikan aja mas/mba, ini mengacu ke Pasal 4 ayat (3) kan ya, “Pemberi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (ttg kewajiban lapor realisasi) dan ayat 2 (ttg pembuatan SSP) termasuk Wajib Pajak Berstatus Pusat dan/atau Wajib Pajak Berstatus Cabang yang telah me

Jawaban

Betul

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k9/40021--21-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1