faq1:5k9:40010--21-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kak, terjadi retur atas pembelian kontainer dari china. nah, dari china menjanjikan pengembaliannya januari, sudah beda tahun, terkait pencatatannya gimana ya kak?
Jawaban
Utk PPN, dianggap ekspor dan impor baru. pakai PEB dan PIB. Yntuk pembukuan, tidak diatur dalam perpajakan.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k9/40010--21-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)