User Tools

Site Tools


faq1:5k9:40005--21-desember-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau tanya mengenai pengembalian NSFP yang tersisa apakah harus ke kpp atau bisa melalui online?

Jawaban

belum ada mekanisme online mas “Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak digunakan dalam suatu tahun pajak tertentu dilaporkan ke KPP tempat PKP dikukuhkan bersamaan dengan SPT Masa PPN Masa Pajak Desember tahun pajak yang bersangkutan dengan menggunakan formulir Lampiran IVF PER-24/PJ/2012” (Pasal 10 ayat (2) PER-24/PJ/2012)

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k9/40005--21-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)