User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39953--21-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#2Q : WP PP 23 dapet bupot, bisa dikreditkan di SPT Tahunan ga? Bisa pengembalian?

Jawaban

#2A kalo mau dikreditkan bupotnya di SPT Tahunan bisa, kalo SPT Tahunannya LB, bisa mengajukan pengembalian

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k8/39953--21-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)