faq1:5k8:39931--21-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Deviden dibagikan ke OP gak dikenai PPh final kalo diinvestasikan kembali kan ya? diinvestasikan kembali itu gimana taunya? harus ke perusahaan yg sama kah? kalo diinvestasikan ke perusahaan yg berbeda gimana?
Jawaban
ampai saat ini untuk aturan turunan Ciptaker atas dividen belum ada Fril, jadi ya sampai saat ini hanya sebatas di UU Ciptaker saja.
Dasar Hukum
–
Editor
DI
faq1/5k8/39931--21-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)