faq1:5k8:39878--18-desember-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

mau bertanya terkait UU No 10 Thn 2020 terkait bea meterai bagaimana perlakuan pajak untuk meterai teraan yang sudah dicetak pada cek dan bilyet giro? apakah bisa mengikuti ketentuan peralihan Pasal 28 huruf a UU No. 10 Tahun 2020?

Jawaban

UU 10 tahun 2020 mulai berlaku 1 Januari 2021 yaa…itu dokumennya sekarang udah dicetak dan udah ada meterainya kan? masih pake ketentuan yg berlaku sekarang

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k8/39878--18-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)