User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39865--18-desember-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah PPN atas jasa perbaikan bisa dikreditkan?

Jawaban

sepanjang tidak memenuhi kriteria pm yg tidak dpt dikreditkan di pasal 9 ayat 8 UU PPN maka bisa

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k8/39865--18-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)