faq1:5k8:39865--18-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah PPN atas jasa perbaikan bisa dikreditkan?
Jawaban
sepanjang tidak memenuhi kriteria pm yg tidak dpt dikreditkan di pasal 9 ayat 8 UU PPN maka bisa
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k8/39865--18-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)