faq1:5k8:39816--18-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PT di Indonesia bayarin akomodasi WPLN selama di Indonesia, lalu baru di tagihankan ke luar negeri. Ada ppnnya?
Jawaban
Selama tidak ada penyerahan BKP/JKP tidak ada ppnnya.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k8/39816--18-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)