User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39801--18-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pengisian keterangan di SSP atas insentif PMK-86 yang terakhir diubah dengan PMK-110/2020, apakah keterangannya harus pakai PMK-110?

Jawaban

di SE-47 keterangannya tetap berdasarkan PMK-86/2020.

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k8/39801--18-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)