faq1:5k8:39801--18-desember-2020
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pengisian keterangan di SSP atas insentif PMK-86 yang terakhir diubah dengan PMK-110/2020, apakah keterangannya harus pakai PMK-110?
Jawaban
di SE-47 keterangannya tetap berdasarkan PMK-86/2020.
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k8/39801--18-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)