faq1:5k8:39684--17-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Perlakuan PPh 21 Ditanggung Perusahaan sehubungan dengan adanya insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah
Jawaban
Ketika pegawai berhak mendapatkan insetif PPh 21 ditanggung pemerintah, seharusnya tidak perlu lagi ditanggung perusahaan. untuk PPh 21 ditanggung perusahaan perlakuannya seperti natura, bagi pegawai bukan penghasilan dan bagi perusahaan tidak bisa dibiayakan kecuali yang dikecualikan.
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k8/39684--17-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)