User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39684--17-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Perlakuan PPh 21 Ditanggung Perusahaan sehubungan dengan adanya insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah

Jawaban

Ketika pegawai berhak mendapatkan insetif PPh 21 ditanggung pemerintah, seharusnya tidak perlu lagi ditanggung perusahaan. untuk PPh 21 ditanggung perusahaan perlakuannya seperti natura, bagi pegawai bukan penghasilan dan bagi perusahaan tidak bisa dibiayakan kecuali yang dikecualikan.

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k8/39684--17-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)