faq1:5k8:39671--17-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Input FP Masukan Pengganti ETAX-60005 keterangan masa faktur pajak pengganti harus sama dengan faktur pajak normal
Jawaban
Pastikan kembali isian masa pajak FP Pengganti. Faktur pajak pengganti tetap harus dikreditkan di masa pajak yang sama dengan masa pajak tempat faktur normalnya berada, jika ada warning seperti tadi maka sudah jelas bahwa pilihan masa pajaknya berbeda
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k8/39671--17-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)