User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39652--17-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ingin menanyakan perihal PMK 141/PMK.o3/2015 Pasal 1 ayat ayat 4 (b) faktur pembelian ini maksudnya faktur pembelian barang ke kesuplier ya bu misal perusahaan kami jual mesin sekaligus dengan jasa instalasi ke customer. kita produksi mesin lalu kita ada jasa instal atas mesin tersebut

Jawaban

Kurang lebih seperti itu, karena pada dasarnya, PPh Pasal 23 dikenakan atas jasanya saja

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k8/39652--17-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)