faq1:5k8:39650--17-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau bertanya terkait tax treaty indonesia dan india, jika saya menggunakan jasa konsultan di india, dan konsultan tsb memiliki DGT dan COR, dikenakan brp % ya?
Jawaban
WP memiliki BUT di Indonesia, masih masuk Pasal 23 seharusnya, dan sarankan juga untuk dikonsultasikan kembali ke AR-nya..
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k8/39650--17-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)