User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39646--17-desember-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

di prepopulated PM ada PM dengan 2 nomor berbeda , padahal hanya ada 1 transaksi dengan penjual tsb.

Jawaban

Konfirmasi penjual, jika ada PM yang bukan termasuk transaksinya maka pembeli seharusnya tidak perlu kreditkan PM nya, dan penjual batalkan Faktur Pajaknya.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k8/39646--17-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)