faq1:5k8:39568--16-desember-2020
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Tata cara pelaporan laporan biaya untuk memproduksi Alat Kesehatan dan/atau PKRT dalam rangka penanganan COVID-19
Jawaban
PP 29/2020, pakai format yang ada di lampiran pp 29/2020, disampaikan paling lambat bersamaan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak yang bersangkutan.
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k8/39568--16-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)