User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39555--16-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

min, perusahaan mendapat fasilitas covid utk pph 21. Tp ternyata karyawannya semua dibawah ptkp. Untuk pelaporan realisasi dtpnya gmn ya?

Jawaban

Tetap dilaporkan laporan realisasinya meskipun nihil. Sepanjang pegawai tersebut berhak atas DTP, maka dimasukkan saja ke laporan realisasi, meskipun jumlah PPh Pasal 21 DTP-nya 0. Kalo di petunjukn pengisiannya, jumlah pegawai dan jumlah rupiah penghasilan bruto bagi pegawai yang berhak kata-katanya..

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k8/39555--16-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)