faq1:5k8:39555--16-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
min, perusahaan mendapat fasilitas covid utk pph 21. Tp ternyata karyawannya semua dibawah ptkp. Untuk pelaporan realisasi dtpnya gmn ya?
Jawaban
Tetap dilaporkan laporan realisasinya meskipun nihil. Sepanjang pegawai tersebut berhak atas DTP, maka dimasukkan saja ke laporan realisasi, meskipun jumlah PPh Pasal 21 DTP-nya 0. Kalo di petunjukn pengisiannya, jumlah pegawai dan jumlah rupiah penghasilan bruto bagi pegawai yang berhak kata-katanya..
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k8/39555--16-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)