faq1:5k8:39489--11-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
wp melakukan impor bukti potong pph final di versi 2.0.1. transaksi yang dilakukan adalah jasa konstruksi, tapi pas impor muncul notif “nilai bruto dividen tidak boleh 0”. padahal transaksinya tuh jasa konstruksi, tidak ada dividen. kenapa ya??
Jawaban
sudah pm, pastikan pengisian form skema impor benar
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k8/39489--11-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)