faq1:5k8:39486--16-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
NSFP dikembalikan pada tgl 31 dsember apakah bisa
Jawaban
Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak digunakan dalam suatu tahun pajak tertentu dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat PKP dikukuhkan bersamaan dengan SPT Masa PPN Masa Pajak Desember tahun pajak yang bersangkutan dengan menggunakan formulir sebagaimana diatur dalam Lampiran IVF yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k8/39486--16-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)