faq1:5k8:39480--16-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#26Q : Atas DP yang dikembalikan 50% ke customer karena adanya pembatalan transaksi, ini dibuatkan FP tidak ya mas/mb?
Jawaban
#26A jika tidak ada penyerahan BKP/JKP tidak kena PPN
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k8/39480--16-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)