Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#4Q: pagi mas mba, Jadi kami ada transaksi pembelian desiccated coconut dari badan usaha industri dan dikenakan pph 22 sebesar 0,25% min, katanya prosesnya hanya dihancurkan. Apa benar? Atau ada ketentuan pengertian proses manufaktur industri min?
Jawaban
#4A Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017) Kita ga mengatur definisi proses industri manufaktur, kalo ragu apakah proses menghancurkan kelapa masuk sebagai proses industri manufaktur atau tidak, boleh minta penegasan ke KPP ya
Dasar Hukum
–
Editor
PNT