User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39476--16-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#4Q: pagi mas mba, Jadi kami ada transaksi pembelian desiccated coconut dari badan usaha industri dan dikenakan pph 22 sebesar 0,25% min, katanya prosesnya hanya dihancurkan. Apa benar? Atau ada ketentuan pengertian proses manufaktur industri min?

Jawaban

#4A Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017) Kita ga mengatur definisi proses industri manufaktur, kalo ragu apakah proses menghancurkan kelapa masuk sebagai proses industri manufaktur atau tidak, boleh minta penegasan ke KPP ya

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k8/39476--16-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)