User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39443--16-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WPDN OP jual saham luar negerinya dia via bursa luar negeri dapat keuntungan dari penjualan saham, perlakuan PPhnya?

Jawaban

Keuntungan tersebut dilaporkan di SPT Tahunan, kalau sudah dipotong pajak di luar negeri bisa jadi kredit pph 24 sesuai PMK-192/2018

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k8/39443--16-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)