faq1:5k8:39386--15-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp transaksi dengan pemungut dan bukan pemungut (tidak masuk kriteria pasal 9 ayat 4b), apakah boleh centang pasal 9 ayat 4b?
Jawaban
selama wp pada masa yg bersangkutan ada transaksi yg termasuk ke pasal 9 ayat 4b, silakan centang mba
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k8/39386--15-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)