faq1:5k8:39365--15-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp ada lebih setor pph final 4 ayat 2, apabila lebih setor tadi sisanya di pbk kan ke npwp lain apakah bisa? pph umkm
Jawaban
konfirmasi ke kpp apakah sudah masuk klausul diperhitungkan dengan spt atau bl, karena utk pph final umkm jika sudah setor maka sudah dianggap melaporkan sptnya
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k8/39365--15-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)