faq1:5k8:39251--15-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ada engineer datang ke indonesia untuk melakukan pengecekan.. nah, tiketnya itu dibayarkan terlebih dahulu oleh PT. A. nanti PT. A tagihkan ke kami dalam 1 invoice. apakah dikenakan PPN JLN ?
Jawaban
jawab normatif sesuai ketentuannya aja…jd nanti atas pemanfaatan jasa dr luar pabean, PPN nya adalah 10% x jumlah yg dibayarkan
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k8/39251--15-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)