User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39206--14-desember-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

customer kami meminta pembuatan faktur pajak didasarkan dari jumlah kontrak dikurangi denda, apakah benar demikian?

Jawaban

DPP tetap berpedoman kpd ketentuan yg ada pd link berikut ini: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1551

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k8/39206--14-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)