User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39202--14-desember-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika ada fp dp dna pelunasan. dan ada nota retur atas keseluruhan barang di nota retur mengacu nsfp yg mana ya? atau dipisahkan jadi 2 nota retur aja? retur atas dp dan nota retur atas pelunasan ditanggal yg sma?

Jawaban

kalau dari ketentuan PMK-65/2010 ga diatur, kalau ada retur atas FP uang muka dan pelunasan, tapi karena retur ini terjadi atas 2 FP tersebut seharusnya bisa2 saja. karena dimasing2 nota retur mencantumkan nomor FP yang akan diretur. kalau tanggal harus dibuat saat BKP dikembalikan (Pasal 4 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010)

Dasar Hukum

Editor

HND

faq1/5k8/39202--14-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)