faq1:5k8:39182--14-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP akan menyimpan dokumen secara digitalisasi dan sudah tidak menggunakan hardpaper lg. Contohnya seperti invoice, surat jalan dan dokumen pendukung lainnya. Apakah harus menyampaikan ke KPP mengenai hal tsb? Apakah ada peraturannya?
Jawaban
tidak ada aturan yang mengatur terkait invoice atau surat jalan, mbak. jadi kalau ada perubahan dan mau menyampaikan ke kpp silakan, tidak disampaikan pun tidak ada aturan yang mewajibkan.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k8/39182--14-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)