User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39148--14-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pada bulan Agustus 2020 saya mengajukan pengurangan PPh 25 ke KPP sebesar 50%, oleh KPP sudah disetujui sebesar 25% di bulan september 2020. pertanyaan Saya: kalau saya mau mengajukan kembali pengurangan PPh 25, kapan paling cepat boleh saya ajukan?

Jawaban

kemungkinan terkait KEP-537/PJ./2000, kalau iya, ngga diatur kapannya

Dasar Hukum

Editor

MH

faq1/5k8/39148--14-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1