faq1:5k8:39121--14-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
efaktur prepopulate, untuk FP yang seharusnya tidak bisa dikreditkan, tapi WP tidak mengubah di menu prepop dan sudah terlanjur upproval sukses, cara ubahnya gimana?
Jawaban
di administrasi FP masukan klik FP yang akan diubah, lalu ubah pengkreditannya di menu Ubah Pengkreditan Pajak Masukan yang ada di kanan bawah, jika sudah dilaporkan, silahkan dibetukan SPT nya
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k8/39121--14-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)