faq1:5k8:39073--11-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika WPLN investasi dalam bentuk reksadana di indonesia, apakah dipotong PPh ?
Jawaban
Bentuk reksadana yg dimaksud adalah saham. Sehingga apabila mendapat dividen atas investasi yg dimaksud, akan terutang PPh pasal 26.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k8/39073--11-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)