User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39073--11-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika WPLN investasi dalam bentuk reksadana di indonesia, apakah dipotong PPh ?

Jawaban

Bentuk reksadana yg dimaksud adalah saham. Sehingga apabila mendapat dividen atas investasi yg dimaksud, akan terutang PPh pasal 26.

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k8/39073--11-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)