User Tools

Site Tools


faq1:5k8:39041--11-desember-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

perusahaan ingin menghapus NPWP dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, jika perusahaan sedang dalam proses likuidasi, pemeriksaannya dilakukan setelah proses likuidasi atau bersamaan saat sedang proses likuidasi?

Jawaban

harusnya setelah likuidasi. (PASAL 34 AYAT (8) PER-04/PJ/2020) dok yg disyaratkan saat permohonan penghapusan Wajib Pajak Badan yang dilikuidasi atau dibubarkan. : Fotokopi akta pembubaran Badan atau dokumen sejenis yang telah disahkan oleh instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k8/39041--11-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1