faq1:5k8:39041--11-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
perusahaan ingin menghapus NPWP dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, jika perusahaan sedang dalam proses likuidasi, pemeriksaannya dilakukan setelah proses likuidasi atau bersamaan saat sedang proses likuidasi?
Jawaban
harusnya setelah likuidasi. (PASAL 34 AYAT (8) PER-04/PJ/2020) dok yg disyaratkan saat permohonan penghapusan Wajib Pajak Badan yang dilikuidasi atau dibubarkan. : Fotokopi akta pembubaran Badan atau dokumen sejenis yang telah disahkan oleh instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k8/39041--11-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1