faq1:5k8:38979--11-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau bertanya terkait PPh 23 Kalo saya membeli suatu membership apakah itu itu apakah dipotong pph 23 membership nya itu memiliki keuntungan, misalkan discount di restaurant yang bekerja sama, discount hotel, discount spa, dll . WP selaku WP badan
Jawaban
jawab normatif aja, objek PPh Pasal adalah dividen, bunga, royalti, hadian dan penghargaan selain yang dipotong PPh Pasal 21, sewa terkait penggunaan harta, dan jasa.. terkait jasa bisa dilihat di PMK-141/2015, sepanjang memenuhi objek PPh Pasal 23 tersebut, atau jenis jasa di PMK-141/2015, maka merupakan objek PPh Pasal 23.. Kalau butuh penegasan, bisa dikonsultasikan ke KPP..
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k8/38979--11-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)