User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38967--11-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalo perusahaan sahamnya dimiliki oleh WNA, kemudian WNA tersebut menjual saham perusahaannya kepada WNI orang pribadi. Perusahaan yang sahamnya dimiliki WNA perlu memotong PPh pasal 26 gak ya?

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k8/38967--11-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)