Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Di masa Oktober 2020, kami melakukan retur atas faktur pajak 2015. Setelah input dan upload, di efaktur akan muncul keterangan 'Bukan Faktur etax'. Saat kami posting di web based, retur tersebut sudah muncul di webbased. Dikemudian hari, kami sadari bahwa retur tersebut ada yg salah angka, sehingga kami pilih menghapus retur dan input yg benar. Masalah muncul saat kami melakukan posting di web based, ternyata retur yang salah di awal, masih muncul terposting di web based. Akibatnya, terjadi per
Jawaban
Pastikan memang WP sudah membatalkan nota retur yang salah dan input nota retur baru, pastikan sudah di upload kembali di aplikasi efakturnya. Setelah itu pastikan SPT yang lama (yang berisi nota retur salah) sudah dihapus di web based efakturnya, kemudian posting kembali agar muncul SPT baru. Kalau belum bisa arahkan C3L dlu, kalau belum bisa konsultasi ke KPP untuk dilasiskan.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV