faq1:5k8:38864--10-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
waktu mau masuk ke menu 'BUAT SKTD' dia alihkan ke laman error, apakah eSKTD bisa digunakan untuk wp cabang?
Jawaban
Dalam hal Laman DJP belum Tersedia atau tidak dapat diakses Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan SKTD secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pajak c.q. Kepala Kantor Pelayanan Pajak dengan melampirkan RKIP dan dokumen pendukung. (Pasal 9 ayat (7) PMK-41/PMK.03/2020)
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k8/38864--10-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)