faq1:5k8:38852--10-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP mau batalin FP, muncul notif sudah dikreditkan oleh pembeli. Ketika dikonfirmasi ke pembeli, pembeli bilang FP belum diinput.
Jawaban
Silakan konfirmasi kembali ke pembeli, kalau belum dikreditkan seharusnya bisa langsung dibatalkan, kalau sudah dikreditkan, maka harus dilakukan konfirmasi pembatalan terlebih dahulu oleh lawan transaksi.
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k8/38852--10-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)