faq1:5k8:38852--10-desember-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP mau batalin FP, muncul notif sudah dikreditkan oleh pembeli. Ketika dikonfirmasi ke pembeli, pembeli bilang FP belum diinput.

Jawaban

Silakan konfirmasi kembali ke pembeli, kalau belum dikreditkan seharusnya bisa langsung dibatalkan, kalau sudah dikreditkan, maka harus dilakukan konfirmasi pembatalan terlebih dahulu oleh lawan transaksi.

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k8/38852--10-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)