User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38812--10-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah perusahaan Indonesia bisa pinjam uang dari LN? Apa saja konsekuensi yang harus dilaporkan

Jawaban

Bisa saja. Kalau ada bunga ya potong pph pasal 26 dan ada laporan utang swasta LN sebagai lampiran spt tahunan

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k8/38812--10-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)