faq1:5k8:38812--10-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah perusahaan Indonesia bisa pinjam uang dari LN? Apa saja konsekuensi yang harus dilaporkan
Jawaban
Bisa saja. Kalau ada bunga ya potong pph pasal 26 dan ada laporan utang swasta LN sebagai lampiran spt tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k8/38812--10-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)