User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38786--10-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

syarat dividen bebas pajak yaitu jika dividen sahamnya diatas 30% harus diinvestasikan kembali ya lalu bagaimana jika dividen didapat pada akhir tahun setelah RUPS tetapi di bulan agustus sudah mulai diinvestasikan. Apakah bisa dikategorikan sebagai dividen yang didapat?

Jawaban

mengenai batasan saham yang diinvestasikan kembali akan diatur lebih lanjut di PMK.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k8/38786--10-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)