User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38744--08-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Perubahan nilai persediaan apakah perlu lapor ke kantor pajak? Jika perlu apa dasar hukumnya? Terima kasih.

Jawaban

digali dulu saja ya,, perubahan nilainya dikarenakan apa? serta kronologinya mengapa mengalami perubahan.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k8/38744--08-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)