faq1:5k8:38741--08-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Untuk pemindahan wp terdaftar apakah bisa dengan status NPWP NE? Atau harus diaktifkan terlebih dahulu?
Jawaban
Boleh saja, karena status WP tidak menjadi persyaratan di PER-04/2020. Bisa saja memang WP nya masih memenuhi persyaratan WP NE, tapi memang tempat tinggalnya sudah pindah ke wilayah KPP lain. Terkait harus pengaktifan terlebih dahulu atau pindah dahulu, silakan serahkan kepada WP.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k8/38741--08-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)