faq1:5k8:38708--08-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
untuk fp kode 07 atas penyerahan oleh PKP kepada pihak tertentu pmk-143/2020, apakah akan menambah dasar perhitungan PK di spt ?
Jawaban
tidak. karena kan dapat fasilitas tidak dipungut PPN
Dasar Hukum
–
Editor
IRH
faq1/5k8/38708--08-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)