faq1:5k8:38684--08-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
tanya kerkaiy ebupot PPh 23/26. 1. Untuk mengetahui kode TIN (Tax ID Number) dari vendor yang tidak ada SKD WP LN itu bagaimana ya? 2. Jika pada invoice vendor tidak afa nomor invoice sebaiknya saya pakai data dasar pemotongannya apa ya bu?
Jawaban
1. jika tidak menggunakan form dgt, maka TIN dapat diisi dengan “-” 2. dasar pemotongan diisi dengan dokumen transaksi yang digunakan, jika invoice nya ternyata tidak mencantumkan nomor, coba konfirmasi ke penjual dulu
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k8/38684--08-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)