faq1:5k8:38608--07-desember-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

#18Q (email) Apakah ada peraturan untuk perusahaan finance leasing asing yang belum mempunyai izin resmi di Indonesia melakukan kegiatan leasing alat berat di Indonesia? ini gimana ya mas/mbak? WP tidak menyebutkan detail transaksinya

Jawaban

#18A DJP tidak mengatur terkait perizinan perusahaan finance leasing asing. Balas pake template format email tidak jelas aja.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k8/38608--07-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)